Reformasi dan Demokrasi Pasca-Soeharto (1998-sekarang)
Gerakan Reformasi pada tahun 1998 menandai berakhirnya era Orde Baru dan dimulainya transisi menuju demokrasi yang lebih substantif. Amandemen UUD 1945 dilakukan untuk memperkuat checks and balances antar lembaga negara. Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, bebas, dan adil. Kebebasan pers dan berpendapat semakin terbuka. Meski demikian, proses konsolidasi demokrasi masih terus berlangsung dengan berbagai tantangan yang dihadapi.
Dalam perjalanannya, perkembangan demokrasi di Indonesia tidak lepas dari pengaruh pemikiran para tokoh seperti Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir yang menekankan pentingnya kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, dan pemerintahan yang akuntabel. Nilai-nilai seperti musyawarah, gotong royong, dan kekeluargaan juga menjadi landasan bagi praktik demokrasi yang khas Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Demokrasi Pancasila.
Meski telah mengalami pasang surut, demokrasi tetap menjadi sistem yang diyakini dapat mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat. Dengan terus memperkuat institusi demokrasi, meningkatkan partisipasi publik, dan mengembangkan budaya politik yang demokratis, Indonesia dapat terus melangkah maju sebagai negara demokrasi yang kuat dan bermartabat.
Persamaan di hadapan hukum
Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, atau status sosial.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi di Indonesia telah mengalami perjalanan yang panjang dan dinamis sejak kemerdekaan negara ini pada tahun 1945. Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi ke dalam beberapa periode penting:
Koperasi Bodong Skema Ponzi
Praktik koperasi bodong Skema Ponzi pernah ramai terjadi di Indonesia pada tahun 1990-an, dan hingga sekarang pun masih menuai banyak korban. Ciri utama dari koperasi bodong skema Ponzi ini adalah selalu menjanjikan produk investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat saja, bahkan tanpa risiko apapun.
Produk investasi pada skema ini tidak jelas dan biasanya justru milik luar negeri. Alhasil, pengembalian dana pun macet di tengah jalan. Kasus ini masih ramai sebab selalu mendatangkan figur tokoh agama maupun tokoh masyarakat sebagai calon investornya.
Setidaknya, ada 8 perusahaan yang memberikan iming-iming investasi bodong dengan Skema Ponzi, yakni:
Setidaknya, sudah ada 5 kasus investasi bodong yang menggunakan robot trading. Robot trading ini berupa sistem perdagangan otomatis yang biasanya dalam bentuk platform maupun aplikasi trading. Sebut saja ada kauss DNA Pro, ATG, Fahrenheit, Net89, Viral Blast, dan lainnya.
Modus penipuan investasi bodong ini bermacam-macam. Salah satunya adalah dengan berpura-pura menjadi pusat pendidikan dan pelatihan bagi anggotanya. Setelah itu, para anggota akan diminta melakukan trading. Kasus-kasus ini memakan uang korban hingga miliaran rupiah.
Para ibu-ibu biasanya menjadi korban jebakan investasi bodong dengan konsep arisan ini. Keuntungan yang ditawarkan tentu sangat besar, mulai dari 10-80% setiap bulannya. Padahal jika menabung dan deposito di bank saja, keuntungan hanya sekitar 1-2% setiap tahunnya.
Seiring berjalannya waktu, penipuan investasi bodong berkonsep arisan ini tidak hanya dengan modus uang saja. Ada yang berkedok emas, properti, aset berharga (rumah, kendaraan, tanah), dana ibadah haji, dan investasi modal.
Teknik penipuan ini juga semakin berkembang, khususnya melalui aplikasi chat seperti WhatsApp dan Telegram.
Cara Menghindari Investasi Bodong
Cara utama menghindari investasi bodong adalah cermat dan tidak mudah percaya terhadap rayuan apapun. Selalu tanamkan dalam pola pikir kita bahwa tidak mungkin mendapatkan keuntungan besar hanya dalam jangka waktu 1-3 bulan saja.
Berikut ini cara menghindari terkena jebakan investasi bodong:
Kasus-kasus investasi bodong masih saja terjadi di Indonesia, sekalipun sudah banyak produk investasi yang terpercaya. Salah satu produk investasi yang kredibel dan bahkan diawasi oleh OJK adalah InvestasiKu.
Tentu saja, menanam modal di InvestasiKu ini tidak langsung untung seketika. Namun, kamu dapat memantau perkembangannya melalui aplikasi InvestasiKu.
Sebagian dari detikers mungkin pernah mendengar istilah algoritma Instagram, TikTok, hingga Twitter? Yap, kata tersebut sering diucapkan oleh sejumlah orang ketika tengah membuka media sosial.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu soal algoritma. Lantas, apa sih algoritma itu? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, algoritma adalah prosedur sistematis untuk memecahkan masalah matematis dalam langkah-langkah terbatas. Selain itu, algoritma juga bisa diartikan sebagai urutan logis dalam pengambilan keputusan untuk memecahkan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Algoritma sendiri adalah kata serapan dari bahasa Inggris, yaitu algorithm. Sebenarnya, kata algorithm tidak murni diserap dari bahasa Inggris, melainkan dari bahasa Arab yang artinya "proses menghitung dengan angka Arab".
Sedikit membahas sejarahnya, algoritma ditemukan oleh seorang matematikawan bernama Muhammad Ibn Musa Al-Khwarizmi. Dalam dunia literatur Barat, Al-Khawarizmi lebih dikenal dengan julukan Algorizm. Dari panggilan tersebut akhirnya dipakai untuk menyebut konsep algoritma yang ia temukan.
Seiring berjalannya waktu, kata algoritma semakin populer dan mulai banyak digunakan dalam bidang komputer atau yang lebih dikenal dengan sebutan algoritma pemrograman. Sebagai informasi, algoritma pemrograman adalah langkah penyelesaian suatu masalah yang menghasilkan sebuah solusi dalam bentuk program komputer.
Dalam buku Pengantar Algoritma dengan Bahasa, algoritma punya peran penting dalam ilmu komputer. Bisa dibilang, algoritma merupakan "jantung komputer" karena hardware dan software pada komputer dapat dikendalikan melalui sintaks dan kode pemrograman.
Namun tak hanya dipakai untuk memecahkan masalah pada bahasa pemrograman, algoritma juga dapat diterapkan dalam menyelesaikan permasalahan sehari-hari yang membutuhkan berbagai proses dan langkah-langkah.
Mengutip buku 10 Langkah Belajar Logika dan Algoritma Menggunakan Bahasa C dan C ++ oleh Ema Utami, dkk, bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, algoritma diartikan sebagai logika, metode, dan tahapan sistematis yang dipakai untuk memecahkan suatu permasalahan.
Adapun sejumlah ciri-ciri algoritma yang baik sehingga lebih mudah ketika diproses, yakni sebagai berikut:
Ciri-ciri algoritma yang pertama adalah precise, maksudnya adalah harus tepat, benar, dan teliti. Jadi, setiap instruksi dalam algoritma wajib ditulis secara benar dan teliti tanpa adanya keraguan.
Jika algoritma diterapkan secara presisi, maka setiap instruksi dapat dinyatakan secara eksplisit tanpa menghilangkan bagian apapun, karena dianggap sudah mengerti.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi
Setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi mereka tanpa rasa takut akan represi atau penindasan.
Mengembangkan Hobi dan Menggali Potensi dalam Diri
Dengan berfokus pada hobi dan terus belajar untuk menaikan value yang ada pada diri sendiri akan membawa pengaruh yang baik terhadap diri kita. Kita tidak akan mudah terdistraksi dengan hal ter-uptodate yang memakan banyak waktu kita dan membuat kita tergiur.
Batasi Konsumsi Media Sosial dan Penggunaan Gadget
Semakin sering kita bermain sosial media, semakin bisa kemungkinannya kita keracunan atas apa yang kita lihat. Sebab, akan selalu ada kecenderungan dalam diri kita yang mana tidak pernah merasa puas akan apa yang kita miliki. Belum lagi sosial media adalah tempat unjuk kebolehan di mana orang-orang tidak akan memeprlihatkan hal buruk berupa kesedihan atau kesengsaraan yang tengah dihadapi. Sebaliknya, mereka akan menunjukan sesuatu yang menenjukan kebahagiaan dan kesenangan lainnya.
Output yang Dihasilkan Tepat
Ciri-ciri yang terakhir adalah setiap output yang dihasilkan dalam algoritma harus tepat dan sesuai yang dikehendaki. Hal ini dapat terjadi jika setiap langkah dalam algoritma terbilang logis dan bisa diikuti dengan seksama.
Pemilihan umum yang bebas, adil dan berkala
Pemimpin dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu yang diselenggarakan secara rutin, tanpa paksaan dan intimidasi. Setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak memilih dan dipilih.